PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN

Cara Merumuskan Tujuan Pembelajaran
(Audience, Behavior, Condition, and Degree)

Tujuan pembelajaran adalah perilaku hasil belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Dengan kata lain, tujuan pembelajaran merupakan arah yang hendak dituju dari rangkaian aktivitas pembelajaran. Maka, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku kompetensi spesifik, aktual, dan terukur. Tujuan pembelajaran mengacu pada kompetensi dasar yang hendak harus dicapai dalam pembelajaran. Di samping itu, tujuan pembelajaran dijadikan acuan dalam pemilihan jenis materi, strategi, metode, dan media pembelajaran yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
Terdapat empat unsur pokok dalam perumusan tujuan pembelajaran, diantaranya :
1.    Audience
Secara bahasa audience berarti pendengar. Dalam konteks pembelajaran yang dimaksud audience adalah siswa. Audience merupakan subjek sekaligus objek dalam pembelajaran. Maka, dalam tujuan pembelajaran harus menempatkan siswa sebagai subjek sekaligus objek dalam pembelajaran.
2.    Behavior
Behavior adalah tingkah laku atau aktivitas suatu proses. Dalam konteks pembelajaran, behavior nampak pada aktivitas siswa dalam pembelajaran. Oleh sebab itu, pembelajaran tanpa adanya tingkah laku atau aktivitas dari siswa tidak mungkin dilakukan. Dalam perumusan tujuan pembelajaran gambaran behavior aktivitas siswa ditulis menggunakan kata kerja operasional seperti: menyimak, menyebutkan, membedakan, menjelaskan, dan masih banyak lagi. Penggunaan kata kerja operasional dalam suatu tujuan pembelajaran tidak boleh lebih dari satu. Artinya dalam sebuah aktivitas pembelajaran, siswa tidak boleh melakukan lebih dari satu perbuatan. Maka, siswa harus fokus pada satu perbuatan agar pembelajaran lebih optimal.
3.    Condition
Condition atau kondisi diartikan sebagai suatu keadaan. Dalam konteks pembelajaran,condition adalah keadaan siswa sebelum dan sesudah melakukan aktivitas pembelajaran, serta persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai. Dalam perumusan tujuan pembelajaran, condition ditulis dalam bentuk kata kerja. Kata kerja yang dimaksud adalah aktivitas yang harus dilakukan siswa agar tercapai suatu perubahan perilaku yang diharapkan.
4.    Degree
Dalam konteks ini degree berarti suatu perbandingan. Hal ini dimaksudkan untuk membandingkan kondisi sebelum dan setelah belajar. Degree juga merupakan tingkat penampilan yang dapat dilakukan oleh siswa setelah melalui suatu rangkaian proses pembelajaran. Tingkat degree bergantung pada bobot materi yang akan disajikan, serta sejauh mana siswa harus menguasai suatu materi atau menunjukan suatu tingkah laku.
Berikut merupakan contoh dari tujuan pembelajaran yang baik dan benar:

Dengan mengamati contohsiswa dapat membaca teks deskriptif tentang benda
           condition                 audience                           behavior
hidup dan tak hidup dengan lancar.
                                       degree

Melalui pengamatansiswa dapat menyebutkan ciri-ciri benda padat dan cair
         condition         audience                                     behavior
minimal tiga.
    degree

Siswa dapat menyebutkan bunyi sila ke-2 dengan benarsetelah membaca teks
audience                  behavior                          degree                   condition
pancasila.





Tujuan Pembelajaran sebagai Komponen Penting dalam Pembelajaran

A. Pendahuluan
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran  hendaknya diletakkan dan dijadikan titik tolak berfikir guru dalam menyusun sebuah Rencana Pembelajaran, yang akan mewarnai komponen-komponen perencanan lainnya.
B. Apa Tujuan Pembelajaran itu?
Salah satu sumbangan terbesar dari aliran psikologi behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas  hampir  di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.  Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa: (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.  Yang menarik untuk digarisbawahi  yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara  lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
B . Bagaimana Merumuskan Tujuan Pembelajaran?
Seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, saat ini telah terjadi pergeseran dalam perumusan tujuan pembelajaran. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) mengemukakan pada masa lampau guru diharuskan menuliskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk bahan yang akan dibahas dalam pelajaran, dengan menguraikan topik-topik atau konsep-konsep yang akan dibahas selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran pada masa lalu ini tampak lebih mengutamakan pada pentingnya penguasaan bahan bagi siswa dan pada umumnya yang dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher-centered). Namun seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, tujuan pembelajaran yang semula lebih memusatkan pada penguasaan bahan, selanjutnya bergeser menjadi penguasaan kemampuan siswa atau biasa dikenal dengan sebutan penguasaan kompetensi atau performansi. Dalam praktik pendidikan di Indonesia, pergeseran tujuan pembelajaran ini terasa  lebih mengemuka sejalan dengan munculnya gagasan penerapan Kurikulum  Berbasis Kompetensi.
Selanjutnya, W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) menegaskan bahwa seorang guru profesional harus merumuskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk perilaku siswa yang dapat diukur yaitu menunjukkan apa yang dapat dilakukan oleh siswa tersebut sesudah mengikuti pelajaran.
Berbicara tentang perilaku siswa sebagai tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk menggunakan pemikiran dari Bloom (Gulo, 2005) sebagai tujuan pembelajaran. Bloom mengklasifikasikan perilaku individu ke dalam tiga ranah atau kawasan, yaitu: (1) kawasan kognitif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek intelektual atau berfikir/nalar, di dakamnya mencakup: pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), penguraian (analysis), memadukan (synthesis), dan penilaian (evaluation); (2) kawasan afektif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending), sambutan (responding), penilaian (valuing), pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization); dan (3) kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system) dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari: kesiapan (set), peniruan (imitation, membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation) dan  menciptakan (origination). Taksonomi ini merupakan kriteria yang dapat digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas pembelajarannya.
Sementara itu, Anderson, dkk. (2001) dalam bukunya yang berjudul “A Taxonomy for Learning and Teaching and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives” telah merevisi pemikiran Bloom di atas. Berkaitan dengan ranah kognitif. Anderson, dkk. memilah ranah kognitif ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu:  (1) dimensi pengetahuan (knowledge) dan (2) dimensi proses kognitif (cognitive processes). Dimensi pengetahuan (knowledge) dibagi ke dalam 4 kelompok, yaitu: (1) pengetahuan faktual, (2) pengetahuan konseptual, (2) pengetahuan prosedural, dan (4)  pengetahuan metakognitif. Sedangkan dimensi proses kognitif (cognitive processes) mencakup: (1) menghafal (remember); (2) memahami (understand); (3) mengaplikasikan (applying); (4) menganalisis (analyzing); (5) mengevaluasi (evaluate) dan (6) membuat (create).  Revisi yang dilakukan Anderson, dkk merupakan upaya untuk menyesuaikan tujuan pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21.
Dalam sebuah perencanaan pembelajaran tertulis (written plan/RPP), untuk merumuskan tujuan pembelajaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus memenuhi beberapa kaidah atau kriteria tertentu. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005)  menyarankan dua kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih tujuan pembelajaran, yaitu: (1) preferensi nilai guruyaitu cara pandang dan keyakinan guru mengenai apa yang penting dan seharusnya diajarkan kepada siswa serta bagaimana cara membelajarkannya; dan (2) analisis taksonomi perilakusebagaimana dikemukakan oleh Bloom di atas. Dengan menganalisis taksonomi perilaku ini, guru akan dapat menentukan dan menitikberatkan bentuk dan jenis pembelajaran yang akan dikembangkan, apakah seorang guru hendak menitikberatkan pada pembelajaran kognitif, afektif ataukah psikomotor.
Menurut Oemar Hamalik (2005) bahwa komponen-komponen yang harus terkandung dalam tujuan pembelajaran, yaitu (1) perilaku terminal, (2) kondisi-kondisi dan (3) standar ukuran. Hal senada dikemukakan Mager (Hamzah B. Uno, 2008) bahwa tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga komponen utama, yaitu: (1) menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa selama belajar dan kemampuan apa yang harus dikuasainya pada akhir pelajaran; (2) perlu dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat mendemonstrasikan perilaku tersebut; dan (3) perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan minimum yang dapat diterima.
Berkenaan dengan perumusan tujuan performansi, Dick dan Carey (Hamzah Uno, 2008) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran terdiri atas: (1) tujuan harus menguraikan apa yang akan dapat dikerjakan atau diperbuat oleh anak didik; (2) menyebutkan tujuan, memberikan kondisi atau keadaan yang menjadi syarat yang hadir pada  waktu anak didik berbuat; dan (3) menyebutkan kriteria  yang digunakan untuk menilai unjuk perbuatan anak didik yang dimaksudkan pada tujuan
Telah dikemukakan di atas bahwa tujuan pembelajaran harus dirumuskan secara jelas. Dalam hal ini Hamzah B. Uno (2008) menekankan pentingnya penguasaan guru tentang tata bahasa, karena dari rumusan tujuan pembelajaran itulah dapat tergambarkan konsep dan proses berfikir guru yang bersangkutan dalam menuangkan idenya tentang pembelajaran.
Pada bagian lain, Hamzah B. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam format ABCD.  A=Audience (petatar, siswa, mahasiswa, murid  dan sasaran didik lainnya), B=Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), C=Condition(persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, dan D=Degree(tingkat penampilan yang dapat diterima)
C. Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1.       Seorang guru dalam merencanakan pembelajaran dituntut untuk dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas.
2.       Perumusan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu bagi guru maupun siswa
3.       Saat ini telah terjadi pergeseran dalam merumuskan tujuan pembelajaran dari penguasaan bahan ke penguasan performansi.
4.       Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
5.       Tujuan pembelajaran seyogyanya dirumuskan secara jelas, yang didalamnya mencakup komponen: AudienceBehaviorCondition dan Degree
Sumber:
·         Anderson,et al. (2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman.
·         Hamzah B. Uno.2008. Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
·         Nana Syaodih Sukmadinata. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
·         Omar Hamalik.2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem. Bandung: Bumi Aksara
·         Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses
·         W. James Popham dan Eva L. Baker.2005. Teknik Mengajar Secara Sistematis (Terj. Amirul Hadi, dkk). Jakarta: Rineka Cipta.
·         W. Gulo. 2005. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Grasindo

Rumusan Tujuan Pembelajaran ABCD

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Format ABCD
Hamzah B. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam format ABCD.
A = Audience (petatar, siswa, mahasiswa, murid dan sasaran didik lainnya), adalah pelaku yang menjadi kelompok sasaran pembelajaran, yaitu siswa. Dalam TPK harus dijelaskan siapa siswa yang mengikuti pelajaran itu. Keterangan mengenai kelompok siswa yang akan manjadi kelompok sasaran pembelajaran diusahakan sespesifik mungkin. Misalnya, siswa jenjang sekolah apa, kelas berapa, semester berapa, dan bahkan klasifikasi pengelompokan siswa tertentu. Batasan yang spesifik ini penting artinya agar sejak awal mereka yang tidak termasuk dalam batasan tersebut sadar bahwa bahan pembelajaran yang dirumuskan atas dasar TPK itu belum tentu sesuai bagi mereka.
Mungkin bahan pembelajarannya terlalu mudah, terlalu sulit. Atau tidak sesuai dengan kebutuhannya. Dalam pembelajaran berwawasan gender, penyebutan siswa perempuan dan siswa laki-laki alam TPK kadangkadang ditekankan, terutama jika jenis perilaku yang menjadi target belajar bagi kedua jenis kelamin dibedakan levelnya, misalnya dalam pelajaran olahraga. Begitu pula, dalam pembelajaran terhadap kelas yang dibagi atas beberapa kelompok yang bahan pembelajarannya diklasifikasi atas dasar kemampuan individu siswa, maka penyebutan klasifikasi siswa tersebut juga perlu tercantum pada TPK masing-masing.
B = Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar), adalah perilaku spesifik khusus yang diharapkan dilakukan siswa setelah selesai mengikuti proses pembelajaran. Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek. Kata kerja menunjukkan bagaimana siswa mempertunjukkan sesuatu, seperti: menyebutkan, menganalisis, menyusun, dan sebagainya. Objek menunjukkan pada apa yang akan dipertunjukkan itu, misalnya contoh kalimat pasif, kesalahan tanda baca dalam kalimat, karangan berdasarkan gambar seri, dsb. Komponen perilaku dalam TPK adalah tulung punggung TPK secara keselutuhan. Tanpa perilaku yang jelas, komponen yang lain menjadi tidak bermakna.
C = Condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai, adalah kondisi yang dijadikan syarat atau alat yang digunakan pada saat siswa diuji kinerja belajarnya. TPK yang baik di samping memuat unsur penyebutan audiens (siswa sebagai sasaran belajar) dan perilaku, hendaknya pula mengandung unsur yang memberi petunjuk kepada penyusun tes mengenai kondisi atau dalam keadaan bagaimana siswa diharapkan mempertunjukkan perilaku yang dikehendaki pada saat diuji.
D = Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima), adalah derajat atau tingkatan keberhasilan yang ditargetkan harus dicapai siswa dalam mempertunjukkan perilaku hasil belajar. Target perilaku yang diharapkan dapat berupa: melakukan tanpa salah, dalam batas waktu tertentu, pada ketinggian tertentu, atau ukuran tingkatan keberhasilan lainnya. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas minimal dari penampilan suatu perilaku yang dianggap dapat diterima. Di bawah batas itu, siswa dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran khusus yang telah ditetapkan.
B.     Format ABCD Untuk Menulis Tujuan Pembelajaran
Untuk menuliskan tujuan pembelajaran, tata bahasa merupakan unsur yang perlu diperhatikan. Sebab dari tujuan pembelajaran tersebut dapat dilihat konsep atau proses berfikir seseorang dalam menuangkan ide-idenya.
Sehubungan dengan teknis penulisan tersebut, ada seorang penganjur bahwa dalam menulis tujuan pembelajaran sebaiknya dinyatakan dengan jelas, artinya tanpa diberi penjelasan tambahan apapun, pembaca (guru atau siswa) sudah dapat menangkap maksudnya.
Menurut Mager tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga elemen utama, yakni:
1.      Menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa selama belajar dan kemampuan apa yang sebaiknya dikuasainya pada akhir pelajaran.
2.      Perlu dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat mendemonstrasikan perilaku tersebut.
3.      Perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan minimum yang dapat diterima.
Berdasarkan pada uraian dan elemen tersebut, tujuan pembelajaran sebaiknya dinyatakan dalam bentuk ABCD format, artinya:
Ø  A = Audience (petatar, siswa, mahasiswa, murid, dan sasaran didik lainnya)
Ø  B = Behaviour (perilaku yang dapat diamati sebagai hasil belajar)
Ø  C = Condition (persyaratan yang harus dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai
Ø  D = Degree (tingkat penampilan yang dapat diterima)
Tujuan pembelajaran merupakan aspek yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan pembelajaran. Sebab segala kegiatan pembelajaran muaran pada pencapaian tujuan tersebut. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kompetensi, yakni kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta ajar. Kompetensi yang harus dicapai dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang terukur yang selanjutnya dinamakanobjective. Perubahan perilaku sebagai objective dikembangkan oleh Merger dalam format ABCD, yaitu Audience (siapa yang memiliki kemampuan), Behavior  (perilaku yang bagaimana yang diharapkan dapat dimiliki), Condition (Dalam kondisi dan situasi yang bagaimana subjek dapat menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar yang telah diperolehnya), Degree (kualitas dan kuantitas tingkah laku yang diharapkan dicapai sebagai batas minimal). Bentuk rumusan dapat dilihat dalam contoh berikut ini. Disampaikan tentang Teknik presentasi  dengan power point (C), diharapkan peserta belajar (A), dapat mengoperasikan (B), tools dalam power point dengan tepat sesuai dengan fungsinya (D). dalam rumusan tujuan pembelajaran diatas, yakni dapatmengoperasikan. Perilaku tersebut merupakan perilaku yang terukur yang dapat diobservasi. Kata mengoperasikan merupakan perilaku yang spesifik atau yang kita sebut dengan kompetensi. Oleh karena tujuan pembelajaran atau kompetensi merupakan tujuan pembelajaran yang harus dicapai, maka disainer pembelajaran harus segera merumuskan item tes sesuai dengan tujuan pembelajaran yang dirumuskan. Perumusan tes setelah perumusan tujuan bukan hanya berguna dalam menentukan indikator keberhasilan, akan tetapi juga berfungsi untuk mengecek ketepatan rumusan tujuan.

C.    Cara merumuskan tujuan.
Format perumusan tujuan yang berupa kalimat sempurna itu hendaknya memuat komponen-komponen yang disyaratkan dalam perumusan tujuan yang baik. Komponen-komponen yang di maksud menurut Baker (1971), (nurgiyantoro 1986) adalah berupa empat criteria yang diwujudkan dalam ABCD. A (Audience, sasaran), berupa kejelasan siapa yang belajar. B (Behavior, tingkah laku) berupa kemampuan dan keterampilan siswa yang dapat diamati setelah berakhirnya peristiwa belajar. C (Conditions, syarat) adalah keadaan yang ada sewaktu dilakukan penilaian. Dan D ( Degree, ukuran) adalah ukuran yang menunjukkan bahwa siswa telah dapat mencapai tujuan. Berikut diberikan contoh penyusunan tujuan khusus yang memuat keempat criteria tersebut.
1.      Setelah berakhirnya kegiatan belajar mengajar,  siswa SMA kelas I
                                 C                                                      A
 dapat menjawab soal Matematika  secara tepat.
                                        B                                      D

2.      Siswa kelas II dapat mengidentifikasikan masalah inflasi dengan benar
A                                              B                                        D
setelah membaca dari situs internet
C
Perumusan tujuan secara tepat memerlukan kemampuan kita untuk  memilih kata-kata kerja yang operasional. Hal ini bukanlah suatu pekerjaan mudah seperti yang dibayangkan orang. Adakalanya kata-kata kerja yang dianggap sudah cukup oprasional ternyata masih abstrak, dan hal itu akan ketahuan setelah disusun alat penilaiannya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PRNSIP-PRINSIP PENILAIAN

PEMBELAJARAN ONLINE SMP 2 SANDEN SELAMA PSBB