PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Cara Merumuskan Tujuan Pembelajaran
(Audience, Behavior, Condition,
and Degree)
Tujuan pembelajaran adalah perilaku hasil
belajar yang diharapkan terjadi, dimiliki, atau dikuasai oleh peserta didik
setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Dengan kata lain, tujuan
pembelajaran merupakan arah yang hendak dituju dari rangkaian aktivitas
pembelajaran. Maka, tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk perilaku
kompetensi spesifik, aktual, dan terukur. Tujuan pembelajaran mengacu pada
kompetensi dasar yang hendak harus dicapai dalam pembelajaran. Di samping itu,
tujuan pembelajaran dijadikan acuan dalam pemilihan jenis materi, strategi,
metode, dan media pembelajaran yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.
Terdapat empat unsur pokok dalam perumusan
tujuan pembelajaran, diantaranya :
1. Audience
Secara bahasa audience berarti pendengar. Dalam konteks pembelajaran
yang dimaksud audience adalah siswa. Audience merupakan subjek sekaligus objek dalam
pembelajaran. Maka, dalam tujuan pembelajaran harus menempatkan siswa sebagai
subjek sekaligus objek dalam pembelajaran.
2. Behavior
Behavior adalah tingkah laku atau aktivitas suatu proses. Dalam
konteks pembelajaran, behavior nampak pada aktivitas siswa dalam pembelajaran. Oleh sebab
itu, pembelajaran tanpa adanya tingkah laku atau aktivitas dari siswa tidak
mungkin dilakukan. Dalam perumusan tujuan pembelajaran gambaran behavior aktivitas siswa ditulis menggunakan kata
kerja operasional seperti: menyimak, menyebutkan, membedakan, menjelaskan, dan
masih banyak lagi. Penggunaan kata kerja operasional dalam suatu tujuan
pembelajaran tidak boleh lebih dari satu. Artinya dalam sebuah aktivitas
pembelajaran, siswa tidak boleh melakukan lebih dari satu perbuatan. Maka,
siswa harus fokus pada satu perbuatan agar pembelajaran lebih optimal.
3. Condition
Condition atau kondisi diartikan sebagai suatu keadaan. Dalam konteks
pembelajaran,condition adalah
keadaan siswa sebelum dan sesudah melakukan aktivitas pembelajaran, serta
persyaratan yang perlu dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai.
Dalam perumusan tujuan pembelajaran, condition ditulis dalam bentuk kata kerja. Kata
kerja yang dimaksud adalah aktivitas yang harus dilakukan siswa agar tercapai
suatu perubahan perilaku yang diharapkan.
4. Degree
Dalam konteks ini degree berarti suatu perbandingan. Hal ini
dimaksudkan untuk membandingkan kondisi sebelum dan setelah belajar. Degree juga merupakan tingkat penampilan yang
dapat dilakukan oleh siswa setelah melalui suatu rangkaian proses pembelajaran.
Tingkat degree bergantung pada bobot
materi yang akan disajikan, serta sejauh mana siswa harus menguasai suatu
materi atau menunjukan suatu tingkah laku.
Berikut merupakan contoh dari tujuan
pembelajaran yang baik dan benar:
Dengan mengamati contoh, siswa dapat
membaca teks deskriptif tentang benda
condition audience behavior
hidup dan tak hidup dengan lancar.
degree
Melalui pengamatan, siswa dapat
menyebutkan ciri-ciri benda padat dan cair
condition audience behavior
minimal tiga.
degree
Siswa dapat
menyebutkan bunyi sila ke-2 dengan
benar, setelah
membaca teks
audience behavior degree condition
pancasila.
Tujuan
Pembelajaran sebagai Komponen Penting dalam Pembelajaran
A. Pendahuluan
Kegiatan menyusun rencana
pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses
pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang
dituangkan dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2008 tentang Standar Proses
disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar. Tujuan pembelajaran hendaknya
diletakkan dan dijadikan titik tolak berfikir guru dalam menyusun sebuah
Rencana Pembelajaran, yang akan mewarnai komponen-komponen perencanan lainnya.
B. Apa Tujuan Pembelajaran itu?
Salah satu sumbangan terbesar dari
aliran psikologi behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran
seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama
kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh
Robert Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective.
Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas
hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno
(2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para
ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah
perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi
dan tingkat kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang
spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam
bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry
Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan
dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005)
menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah
laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Meski para ahli memberikan rumusan
tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang
sama, bahwa: (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan
perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran;
(2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan
David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam
bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan
pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan
manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002)
mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1)
memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada
siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih
mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4)
memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih
isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk
dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta
menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.
B . Bagaimana Merumuskan Tujuan
Pembelajaran?
Seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam
pembelajaran, saat ini telah terjadi pergeseran dalam perumusan tujuan
pembelajaran. W. James Popham dan Eva L. Baker (2005) mengemukakan pada masa
lampau guru diharuskan menuliskan tujuan pembelajarannya dalam bentuk bahan
yang akan dibahas dalam pelajaran, dengan menguraikan topik-topik atau
konsep-konsep yang akan dibahas selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran pada masa lalu ini tampak lebih mengutamakan pada
pentingnya penguasaan bahan bagi siswa dan pada umumnya yang dikembangkan
melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru (teacher-centered).
Namun seiring dengan pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran,
tujuan pembelajaran yang semula lebih memusatkan pada penguasaan bahan,
selanjutnya bergeser menjadi penguasaan kemampuan siswa atau biasa dikenal
dengan sebutan penguasaan kompetensi atau performansi. Dalam praktik pendidikan
di Indonesia, pergeseran tujuan pembelajaran ini terasa lebih mengemuka
sejalan dengan munculnya gagasan penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Selanjutnya, W. James Popham dan Eva L. Baker (2005)
menegaskan bahwa seorang guru profesional harus merumuskan tujuan
pembelajarannya dalam bentuk perilaku siswa yang dapat diukur yaitu menunjukkan
apa yang dapat dilakukan oleh siswa tersebut sesudah mengikuti pelajaran.
Berbicara tentang perilaku siswa
sebagai tujuan belajar, saat ini para ahli pada umumnya sepakat untuk
menggunakan pemikiran dari Bloom (Gulo, 2005) sebagai tujuan pembelajaran.
Bloom mengklasifikasikan perilaku individu ke dalam tiga ranah atau kawasan,
yaitu: (1) kawasan kognitif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek intelektual
atau berfikir/nalar, di dakamnya mencakup: pengetahuan (knowledge),
pemahaman (comprehension), penerapan (application),
penguraian (analysis), memadukan (synthesis), dan
penilaian (evaluation); (2) kawasan afektif yaitu kawasan yang
berkaitan aspek-aspek emosional, seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan
terhadap moral dan sebagainya, di dalamnya mencakup: penerimaan (receiving/attending),
sambutan (responding), penilaian (valuing),
pengorganisasian (organization), dan karakterisasi (characterization);
dan (3) kawasan psikomotor yaitu kawasan yang berkaitan dengan aspek-aspek
keterampilan yang melibatkan fungsi sistem syaraf dan otot (neuronmuscular system)
dan fungsi psikis. Kawasan ini terdiri dari: kesiapan (set), peniruan (imitation,
membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaptation)
dan menciptakan (origination). Taksonomi ini merupakan kriteria yang
dapat digunakan oleh guru untuk mengevaluasi mutu dan efektivitas
pembelajarannya.
Sementara itu, Anderson, dkk. (2001)
dalam bukunya yang berjudul “A Taxonomy for Learning and Teaching and Assessing: A Revision of
Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives” telah merevisi
pemikiran Bloom di atas. Berkaitan dengan ranah kognitif. Anderson, dkk.
memilah ranah kognitif ke dalam 2 (dua) bagian, yaitu: (1) dimensi
pengetahuan (knowledge) dan (2) dimensi proses kognitif (cognitive processes).
Dimensi pengetahuan (knowledge) dibagi ke dalam 4 kelompok, yaitu: (1)
pengetahuan faktual, (2) pengetahuan konseptual, (2) pengetahuan prosedural,
dan (4) pengetahuan metakognitif. Sedangkan dimensi proses kognitif (cognitive processes)
mencakup: (1) menghafal (remember); (2) memahami (understand); (3)
mengaplikasikan (applying); (4) menganalisis (analyzing); (5)
mengevaluasi (evaluate) dan (6) membuat (create).
Revisi yang dilakukan Anderson, dkk merupakan upaya untuk menyesuaikan tujuan
pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan pendidikan abad ke-21.
Dalam sebuah perencanaan pembelajaran
tertulis (written plan/RPP), untuk merumuskan tujuan
pembelajaran tidak dapat dilakukan secara sembarangan, tetapi harus memenuhi
beberapa kaidah atau kriteria tertentu. W. James Popham dan Eva L. Baker
(2005) menyarankan dua kriteria yang harus dipenuhi dalam memilih tujuan
pembelajaran, yaitu: (1) preferensi nilai guruyaitu cara pandang dan keyakinan
guru mengenai apa yang penting dan seharusnya diajarkan kepada siswa serta
bagaimana cara membelajarkannya; dan (2) analisis taksonomi perilakusebagaimana
dikemukakan oleh Bloom di atas. Dengan menganalisis taksonomi perilaku ini,
guru akan dapat menentukan dan menitikberatkan bentuk dan jenis pembelajaran
yang akan dikembangkan, apakah seorang guru hendak menitikberatkan pada
pembelajaran kognitif, afektif ataukah psikomotor.
Menurut Oemar Hamalik (2005) bahwa komponen-komponen yang
harus terkandung dalam tujuan pembelajaran, yaitu (1) perilaku terminal, (2)
kondisi-kondisi dan (3) standar ukuran. Hal senada dikemukakan Mager (Hamzah B.
Uno, 2008) bahwa tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga komponen utama,
yaitu: (1) menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa selama belajar
dan kemampuan apa yang harus dikuasainya pada akhir pelajaran; (2) perlu
dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat mendemonstrasikan perilaku
tersebut; dan (3) perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan
minimum yang dapat diterima.
Berkenaan dengan perumusan tujuan performansi, Dick dan
Carey (Hamzah Uno, 2008) menyatakan bahwa tujuan pembelajaran terdiri atas: (1)
tujuan harus menguraikan apa yang akan dapat dikerjakan atau diperbuat oleh
anak didik; (2) menyebutkan tujuan, memberikan kondisi atau keadaan yang
menjadi syarat yang hadir pada waktu anak didik berbuat; dan (3)
menyebutkan kriteria yang digunakan untuk menilai unjuk perbuatan anak
didik yang dimaksudkan pada tujuan
Telah dikemukakan di atas bahwa tujuan pembelajaran harus
dirumuskan secara jelas. Dalam hal ini Hamzah B. Uno (2008) menekankan
pentingnya penguasaan guru tentang tata bahasa, karena dari rumusan tujuan
pembelajaran itulah dapat tergambarkan konsep dan proses berfikir guru yang
bersangkutan dalam menuangkan idenya tentang pembelajaran.
Pada bagian lain, Hamzah B. Uno
(2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan pembelajaran dalam
format ABCD. A=Audience (petatar, siswa, mahasiswa, murid
dan sasaran didik lainnya), B=Behavior (perilaku yang dapat diamati sebagai
hasil belajar), C=Condition(persyaratan yang perlu dipenuhi agar
perilaku yang diharapkan dapat tercapai, dan D=Degree(tingkat
penampilan yang dapat diterima)
C. Simpulan
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik simpulan sebagai
berikut:
1. Seorang guru dalam merencanakan pembelajaran dituntut
untuk dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas.
2. Perumusan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat
tertentu bagi guru maupun siswa
3. Saat ini telah terjadi pergeseran dalam merumuskan tujuan
pembelajaran dari penguasaan bahan ke penguasan performansi.
4. Tujuan pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik
yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk
tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
5. Tujuan pembelajaran seyogyanya dirumuskan secara jelas,
yang didalamnya mencakup komponen: Audience, Behavior, Condition dan Degree
Sumber:
·
Anderson,et al. (2001). A Taxonomy for Learning,
Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational
Objectives. New York: Longman.
·
Hamzah B. Uno.2008. Perencanaan Pembelajaran.
Jakarta: PT Bumi Aksara.
·
Nana Syaodih Sukmadinata. 2002. Pengembangan Kurikulum: Teori
dan Praktek.Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
·
Omar Hamalik.2005. Perencanaan Pengajaran Berdasarkan
Pendekatan Sistem. Bandung: Bumi Aksara
·
Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008
tentang Standar Proses
·
W. James Popham dan Eva L.
Baker.2005. Teknik Mengajar Secara Sistematis (Terj. Amirul
Hadi, dkk). Jakarta: Rineka Cipta.
·
W. Gulo. 2005. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta : Grasindo
Rumusan Tujuan Pembelajaran ABCD
BAB II
PEMBAHASAN
A. Format ABCD
Hamzah B. Uno (2008) mengemukakan tentang teknis penyusunan tujuan
pembelajaran dalam format ABCD.
A = Audience (petatar,
siswa, mahasiswa, murid dan sasaran didik lainnya), adalah pelaku yang menjadi
kelompok sasaran pembelajaran, yaitu siswa. Dalam TPK harus dijelaskan siapa
siswa yang mengikuti pelajaran itu. Keterangan mengenai kelompok siswa yang
akan manjadi kelompok sasaran pembelajaran diusahakan sespesifik mungkin.
Misalnya, siswa jenjang sekolah apa, kelas berapa, semester berapa, dan bahkan
klasifikasi pengelompokan siswa tertentu. Batasan yang spesifik ini penting
artinya agar sejak awal mereka yang tidak termasuk dalam batasan tersebut sadar
bahwa bahan pembelajaran yang dirumuskan atas dasar TPK itu belum tentu sesuai
bagi mereka.
Mungkin bahan pembelajarannya
terlalu mudah, terlalu sulit. Atau tidak sesuai dengan kebutuhannya. Dalam pembelajaran
berwawasan gender, penyebutan siswa perempuan dan siswa laki-laki alam TPK
kadangkadang ditekankan, terutama jika jenis perilaku yang menjadi target
belajar bagi kedua jenis kelamin dibedakan levelnya, misalnya dalam pelajaran
olahraga. Begitu pula, dalam pembelajaran terhadap kelas yang dibagi atas
beberapa kelompok yang bahan pembelajarannya diklasifikasi atas dasar kemampuan
individu siswa, maka penyebutan klasifikasi siswa tersebut juga perlu tercantum
pada TPK masing-masing.
B = Behavior (perilaku
yang dapat diamati sebagai hasil belajar), adalah perilaku spesifik khusus yang
diharapkan dilakukan siswa setelah selesai mengikuti proses pembelajaran.
Perilaku ini terdiri atas dua bagian penting, yaitu kata kerja dan objek. Kata
kerja menunjukkan bagaimana siswa mempertunjukkan sesuatu, seperti:
menyebutkan, menganalisis, menyusun, dan sebagainya. Objek menunjukkan pada apa
yang akan dipertunjukkan itu, misalnya contoh kalimat pasif, kesalahan tanda
baca dalam kalimat, karangan berdasarkan gambar seri, dsb. Komponen perilaku
dalam TPK adalah tulung punggung TPK secara keselutuhan. Tanpa perilaku yang
jelas, komponen yang lain menjadi tidak bermakna.
C = Condition (persyaratan yang perlu dipenuhi agar
perilaku yang diharapkan dapat tercapai, adalah kondisi yang dijadikan syarat
atau alat yang digunakan pada saat siswa diuji kinerja belajarnya. TPK yang
baik di samping memuat unsur penyebutan audiens (siswa sebagai sasaran belajar)
dan perilaku, hendaknya pula mengandung unsur yang memberi petunjuk kepada
penyusun tes mengenai kondisi atau dalam keadaan bagaimana siswa diharapkan
mempertunjukkan perilaku yang dikehendaki pada saat diuji.
D = Degree (tingkat
penampilan yang dapat diterima), adalah derajat atau tingkatan keberhasilan
yang ditargetkan harus dicapai siswa dalam mempertunjukkan perilaku hasil
belajar. Target perilaku yang diharapkan dapat berupa: melakukan tanpa salah,
dalam batas waktu tertentu, pada ketinggian tertentu, atau ukuran tingkatan
keberhasilan lainnya. Tingkat keberhasilan ditunjukkan dengan batas minimal
dari penampilan suatu perilaku yang dianggap dapat diterima. Di bawah batas
itu, siswa dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran khusus yang telah
ditetapkan.
B. Format ABCD Untuk Menulis Tujuan Pembelajaran
Untuk menuliskan tujuan pembelajaran, tata bahasa merupakan unsur yang
perlu diperhatikan. Sebab dari tujuan pembelajaran tersebut dapat dilihat
konsep atau proses berfikir seseorang dalam menuangkan ide-idenya.
Sehubungan dengan teknis penulisan tersebut, ada seorang penganjur bahwa
dalam menulis tujuan pembelajaran sebaiknya dinyatakan dengan jelas, artinya
tanpa diberi penjelasan tambahan apapun, pembaca (guru atau siswa) sudah dapat
menangkap maksudnya.
Menurut Mager tujuan pembelajaran sebaiknya mencakup tiga elemen utama,
yakni:
1. Menyatakan apa yang seharusnya dapat dikerjakan siswa
selama belajar dan kemampuan apa yang sebaiknya dikuasainya pada akhir
pelajaran.
2. Perlu dinyatakan kondisi dan hambatan yang ada pada saat
mendemonstrasikan perilaku tersebut.
3. Perlu ada petunjuk yang jelas tentang standar penampilan
minimum yang dapat diterima.
Berdasarkan pada uraian dan elemen tersebut, tujuan pembelajaran sebaiknya
dinyatakan dalam bentuk ABCD format, artinya:
Ø A = Audience (petatar,
siswa, mahasiswa, murid, dan sasaran didik lainnya)
Ø B = Behaviour (perilaku yang
dapat diamati sebagai hasil belajar)
Ø C = Condition (persyaratan
yang harus dipenuhi agar perilaku yang diharapkan dapat tercapai
Ø D = Degree (tingkat
penampilan yang dapat diterima)
Tujuan pembelajaran merupakan aspek yang perlu dipertimbangkan dalam
perencanaan pembelajaran. Sebab segala kegiatan pembelajaran muaran pada
pencapaian tujuan tersebut. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk
kompetensi, yakni kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta ajar. Kompetensi
yang harus dicapai dirumuskan dalam bentuk perubahan perilaku yang terukur yang
selanjutnya dinamakanobjective. Perubahan perilaku sebagai objective dikembangkan
oleh Merger dalam format ABCD, yaitu Audience (siapa yang
memiliki kemampuan), Behavior (perilaku yang bagaimana
yang diharapkan dapat dimiliki), Condition (Dalam kondisi dan
situasi yang bagaimana subjek dapat menunjukkan kemampuan sebagai hasil belajar
yang telah diperolehnya), Degree (kualitas dan kuantitas
tingkah laku yang diharapkan dicapai sebagai batas minimal). Bentuk rumusan
dapat dilihat dalam contoh berikut ini. Disampaikan tentang Teknik
presentasi dengan power point (C), diharapkan peserta belajar (A), dapat
mengoperasikan (B), tools dalam power point dengan tepat sesuai dengan
fungsinya (D). dalam rumusan tujuan pembelajaran diatas, yakni dapatmengoperasikan.
Perilaku tersebut merupakan perilaku yang terukur yang dapat diobservasi.
Kata mengoperasikan merupakan perilaku yang spesifik atau yang
kita sebut dengan kompetensi. Oleh karena tujuan pembelajaran atau kompetensi
merupakan tujuan pembelajaran yang harus dicapai, maka disainer pembelajaran
harus segera merumuskan item tes sesuai dengan tujuan pembelajaran yang
dirumuskan. Perumusan tes setelah perumusan tujuan bukan hanya berguna dalam
menentukan indikator keberhasilan, akan tetapi juga berfungsi untuk mengecek
ketepatan rumusan tujuan.
C. Cara merumuskan tujuan.
Format perumusan tujuan yang berupa kalimat sempurna itu hendaknya memuat
komponen-komponen yang disyaratkan dalam perumusan tujuan yang baik.
Komponen-komponen yang di maksud menurut Baker (1971), (nurgiyantoro 1986)
adalah berupa empat criteria yang diwujudkan dalam ABCD. A (Audience,
sasaran), berupa kejelasan siapa yang belajar. B (Behavior, tingkah laku)
berupa kemampuan dan keterampilan siswa yang dapat diamati setelah berakhirnya
peristiwa belajar. C (Conditions, syarat) adalah keadaan yang ada
sewaktu dilakukan penilaian. Dan D ( Degree, ukuran) adalah ukuran
yang menunjukkan bahwa siswa telah dapat mencapai tujuan. Berikut diberikan
contoh penyusunan tujuan khusus yang memuat keempat criteria tersebut.
1. Setelah berakhirnya kegiatan belajar
mengajar, siswa
SMA kelas I
C
A
dapat menjawab soal Matematika secara tepat.
B
D
2. Siswa kelas II dapat mengidentifikasikan masalah inflasi dengan benar
A
B
D
setelah
membaca dari situs internet
C
Perumusan tujuan secara tepat memerlukan kemampuan kita untuk memilih
kata-kata kerja yang operasional. Hal ini bukanlah suatu pekerjaan mudah
seperti yang dibayangkan orang. Adakalanya kata-kata kerja yang dianggap sudah
cukup oprasional ternyata masih abstrak, dan hal itu akan ketahuan setelah
disusun alat penilaiannya.
Komentar
Posting Komentar